Apple Kalah Gugatan App Store Apa Dampaknya Untuk Pengguna

Apple (AAPL) baru saja menerima putusan penting yang merugikan mereka di pengadilan Inggris. Inti masalahnya adalah komisi yang selama ini Apple kenakan di App Store, yang oleh pengadilan dianggap sebagai penyalahgunaan posisi dominan.

Menurut laporan dari The Telegraph dan Al Jazeera, putusan dari Pengadilan Banding Persaingan (CAT) Inggris ini dapat membuka jalan bagi pembayaran kompensasi besar-besaran yang diperkirakan mencapai £1,5 miliar. Ini adalah kabar besar yang dapat memengaruhi cara kamu berinteraksi dengan ekosistem Apple ke depan.

Mengapa Komisi 30% Apple Menjadi Masalah Besar?

Selama bertahun-tahun, developer aplikasi seperti Spotify dan Epic Games telah mengkritik komisi Apple yang mencapai 30% untuk setiap transaksi di App Store. Kasus di Inggris ini, yang diajukan oleh seorang akademisi bernama Rachael Kent, berargumen bahwa Apple telah meraih "keuntungan selangit" (exorbitant profits).

Menurut Al Jazeera, argumen utamanya adalah Apple memiliki "posisi monopoli 100%" dalam distribusi aplikasi di perangkatnya. Hal ini memungkinkan mereka membebankan harga yang "eksesif dan tidak adil" kepada para developer.

Pengadilan setuju dengan argumen ini. CAT memutuskan bahwa Apple memang telah menyalahgunakan posisi dominannya dari Oktober 2015 hingga akhir 2020 dengan menutup persaingan dan menetapkan harga yang tidak wajar.

Dampak Langsung Untuk Pengguna dan Developer

Putusan ini penting bukan hanya untuk developer, tetapi juga untuk kamu sebagai konsumen. CAT secara spesifik menemukan bahwa developer dikenakan biaya berlebih, yaitu selisih antara komisi yang wajar (ditetapkan sebesar 17,5%) dan komisi yang sebenarnya dibebankan Apple (seringkali 30%), seperti yang dilaporkan Al Jazeera.

Secara krusial, pengadilan juga memutuskan bahwa setengah dari biaya berlebih itu "diteruskan" kepada konsumen. Artinya, kamu sebagai pengguna iPhone atau iPad di Inggris mungkin telah membayar lebih mahal untuk aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (in-app purchases) selama ini.

Gugatan ini, yang mewakili sekitar 20 juta pengguna di Inggris, dapat menghasilkan pembayaran ganti rugi sekitar £75 (sekitar Rp 1,4 juta) per pelanggan, menurut perkiraan yang dilaporkan oleh The Telegraph.

Tentu saja, Apple menyatakan akan mengajukan banding. Seorang juru bicara Apple mengatakan bahwa mereka "sangat tidak setuju dengan putusan ini," dan menyebutnya sebagai "pandangan yang keliru tentang ekonomi aplikasi yang berkembang pesat dan kompetitif."

Efek Domino Gugatan Ini di Dunia Teknologi

Kekalahan Apple ini bukan hanya soal uang. Ini adalah kasus gugatan massal (class action) gaya Amerika pertama melawan raksasa teknologi yang berhasil sampai ke pengadilan di Inggris, seperti dicatat oleh The Telegraph.

Seperti yang dikatakan Rachael Kent dalam pernyataannya, "Putusan hari ini mengirimkan pesan yang jelas, tidak ada perusahaan, sekaya atau sekuat apa pun, yang berada di atas hukum."

Ini bisa menjadi preseden penting. Al Jazeera melaporkan bahwa kasus-kasus lain telah menunggu, termasuk gugatan serupa terhadap Google atas komisi di Play Store. Raksasa teknologi lain seperti Amazon dan Microsoft juga menghadapi tuntutan serupa di Inggris.

Meskipun pertarungan hukum ini belum selesai karena proses banding Apple, putusan ini menandai tantangan serius terhadap model bisnis "taman berdinding" (walled garden) yang selama ini dianut oleh Apple.

Referensi:

Disclaimer

PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.


Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Trusted Award 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left
AppLogo

Gotrade